Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITANasionalOPINI

Gaspol Perlindungan Anak

507
×

Gaspol Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, M.Pd.(*)
Example 468x60

Oleh Dr. Jasra Putra, M.Pd
Wakil Ketua Perlindungan Anak Indonesia

OPINI, potretkita.id – Presiden Joko Widodo, Menkominfo dan Menkopolhukam yang ingin segera mengurangi anak anak terpapar pornografi dan judi online. Dengan mandat membentuk tim gugus tugas. KPAI mengajak semua pihak untuk mendukung langkah pemerintah.

Ada situasi darurat tentang anak-anak yang terpapar kedua isu tersebut. Tidak mungkin bila pemerintah tidak intervensi total. Anak-anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri di ranah daring.

Kita tahu, energi anak yang sangat besar dalam tumbuh kembangnya, banyak tersalurkan di dunia digital. Hanya seringkali kebutuhan anak yang krusial untuk menjemput tumbuh kenbangnya ini, dimanfaatkan pihak lain, dibelokkan pihak lain demi keuntungan pribadi dan kelangengan tali-temali industri candu.

Sebenarnya, berbagai industri candu telah dibatasi dan disepakati para pemegang kebijakan untuk dijauhkan dari anak. Tapi pada realitasnya kebijakan yang bagus itu, tidak serta merta menjauhkan, tapi semua produk itu sudah ditangan anak.

Yang menjadi keberhasilan memanjangkan umur produk dengan menyasar umur anak, sebagai konsumen jangka panjang, seperti produksi berbagai tontonan kekerasan, rokok, vape, miras, narkoba, judi online, game online, dan prostitusi.

Datanya sudah diungkap pemerintah sangat besar. Berbagai media belakangan mengungakapnya, sehingga butuh langkah cepat agar anak-anak terlindungi di ranah daring.

Anak-anak seringkali menghadapi hambatan, kesulitan dalam memgembangkan bakat dan minatnya. Namun mereka memiliki harapan yang tinggi, bisa terfasilitasi. Kita tahu, antara menjemput harapan dan kenyataan ini. Tidak selalu terfasilitasi baik, dari lingkungan terdekatnya, sehingga mereka banyak berpindah ke ranah daring.

Sayangnya, perlindungan anak-anak di ranah daring menghadapi tantangan besar, karena tidak mudah diintervensi. Meski ada pembatasan, agar anak terlidungi. Tapi pada kenyataannya sangat sulit. Belum ada alat yang bisa mendeteksi cepat, ketika kejahatan tali-temali industri candu meng-grooming anak melalui jaringan pribadinya.

READ  Wabup Simalungun Ikuti Workshop Indonesia Bersih Narkoba

Kita tahu sangat profesional dalam mengajak anak-anak Indonesia, menjadi perilaku salah, menempatkan anak dalam perilaku salah, dan mengancamnya bila anak-anak tersebut akan keluar.

Apa yang diharapkan kita semua, produk itu jauh dari jangkauan anak, ternyata sekarang semua sudah di tangan anak. Kasusnya sudah menggunung. Sehingga pemerintah penting lebih ketat melawan tali-temali industri candu yang menyertakan anak.

KPAI saat beraudiensi dengan Menkominfo, menyoroti dua isu besar ini. KPAI menyampaik data tiga tahun terakhir, sejak 2021-2023. Akibat dua isu besar tersebut, ada 287 anak menjadi korban kejahatan pornografi, 194 anak sebagai korban perundungan di dunia maya, 60 anak menjadi korban penculikan, 16 anak menjadi korban perdagangan, 118 di ekesploitasi dengan motif ekonomi, 70 anak diperkerjakan, 115 anak dijebak dalam dunia prostitusi dengan secara langsung menjebak anak dan jaringan pribadi anak.

Mereka merasa bisa menjemput impian mereka dengan berbagai tawaran di industri candu, yang mencoba memberi alternatif instant dalam menjawab kegelisahan mereka. Namun anak tidak memahami, mereka sedang dimasukkan dalam perangkap yang akan membawanya dalam situasi yang sangat buruk.

Hal inilah yang harus diedukasi dan ditanamkan secara rutin kepada anak, dengan memperhatikan psikologis dari tumbuh kembang mereka. Bahwa dampak pandemi tali-temali industri candu, tidak langsung terlihat tapi mematikan.

Sehingga tidak mungkin memutusnya, kecuali pemerintah fokus sejak dini, dengan menjauhkannya dari jangkauan, bahkan keinginan orang tua sebenarnya memutusnya.

Kalau sudah terlanjur mengkonsumsi industri candu, di usia dewasanya akan sangat sulit diintervensi dan tidak bisa di tahan untuk tidak mengkonsumsi.

Berbagai cara tali-temali industri candu berusaha menjauhi aturan larangan pemerintah, dengan mereka masuk melalui produk-produk yang di ukai anak, atau memanfaatkan, seolah-olah mendukung tumbuh kembang anak, padahal sebenarnya sedang membuat ketergantungan dan manipulatif.

READ  Ini Nama-nama Pengurus LPA Toba Periode 2024-2026

Seperti rokok yang berubah jadi vape, judi yang berbau game online, narkoba dibentuk serupa dengan industri makanan anak, grooming melalui karakter yang disukai anak, menggunakan produk yang sebenarnya manipulatif. Berbagai perwujudan kemasan produk ini, semakin menjauhi dari aturan.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri, untuk pemerintah mengambil sikap berani untuk melawan berbagai tali-temali industri candu, yang mulai mengguritai anak, dan membuat anak sulit keluar. Dengan data yang telah disampaikan kepada KPAI kepada pemerintah.

Dampaknya sangat mengerikan, melihat semakin mudanya anak anak masuk dalam perlakuan salah, terperangkap dan sulit keluar dari tali-temali industri candu. Ini perlu segera diantisipasi.

Betapa daruratnya untuk negara segera mengambil peran mengantisipasi, dengan masifnya korban anak berjatuhan, yang selalu diyakini, dari data kasus yang terungkap, sebenarnya adalah fenomena data puncak gunung es, yang sebenarnya lebih banyak anak yang tidak terjangkau.

Dengan terbongkarnya jaringan pornografi anak sesama jenis, atas upaya yang dilakukan Kepolisian dan FBI, kemudian kasus TPPO dengan produksi pornografi anak yang menjadi konsumsi jaringan internasional di Jabodetabek, penemuan transaksi judi online anak yang mencapai Rp200 triliun, dan jaringan prostitusi anak.

Dari temuan ini saja, ketika KPAI turun ke bawah melakukan pengawasan di penyebaran konten pornografi anak, ditemukan fakta anak-anak yang menjadi korban belum mendapatkan pendampingan psikologis dari Pemerintahan setempat.

Artinya, memang sangat penting koordinasi, penganggaran dan keberpihakan sejak awal, agar para petugas dapat terkonek pada korban, juga layanan dan Lembaga rehabilitasinya tersedia.

Bahkan yang lebih jauh dari itu, bagaimana negara menyediaan manajemen rujukan dan manajemen kasus sudah dapat diakses keluarga sejak dari pintu rumah mereka, karena masalah awal sesungguhnya ada di sana. Kalau yang kita lihat sekarang, selalu sudah menjadi masalah puncaknya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *