JAKARTA, potretkita.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, video yang beredar di media sosial. yang menuding ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024, adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.
Dalam video tersebut disebutkan, Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR). dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri, sebagai instrumen pemenangan pemilu, dan menyuruh para dai kamtibmas memanfaatkan sarana ibadah untuk kepentingan politik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan, informasi tersebut tidak benar dan telah terbukti sebagai hoax. Informasi itu telah beredar di medsos sejak minggu lalu.
“Polri sudah memberikan keterangan tertanda Hoax,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (11/2/2024), dan dikutip dari publikasi Humas Polri yang diakses Senin (12/2) pagi.
Sandi menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya, pada informasi yang beredar di media sosial, tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Dia juga menegaskan, Polri akan tetap menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024, dengan tujuan untuk memastikan Pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat.(humas polri; ed. edi)