Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITASumbar

Ini yang Dikerjakan Pemko Ketika Warganya Call di 112

232
×

Ini yang Dikerjakan Pemko Ketika Warganya Call di 112

Sebarkan artikel ini
Petugas membersihkan drainase yang tersumbat, setelah menerima laporan warga melalui Call 112.(kominfo pdg)
Example 468x60

PADANG, potretkita.id – Pemko Padang beberapa waktu lalu, meluncurkan layanan pengaduan Call 112. Di sini, warga mengadukan berbagai hal, terutama menyangkut layanan dan fasilitas umum.

Menurut pemberitaan Dinas Kominfo setempat, setiap aduan langsung ditindaklanjuti. Responnya aktif, ketika Call 112 itu berdering.

Sebutlah misalnya keluhan warga menyangkut genangan air di seputaran Jalan Juanda, dekat Pasar Pagi. Tak butuh waktu lama setelah warga menghubungi Call 112 itu, dinas terkait langsung datang mengeruk sedimen di gorong-gorong.

Warga juga mengadukan terkait trotoar di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, Pasar Raya. Trotoar yang rusak cukup mengganggu. Sedimen yang menggunung karena tidak dikeruk dan diangkut.

Aduan dari pengurus masjid setempat langsung direspon. Petugas diturunkan. Memperbaiki trotoar dan mengeruk sedimen.

READ  Wabup Lantik Pangulu Antar Waktu

Call 112 adalah program inovasi Pemko Padang, di-launching pada Senin, 7 Agustus 2023, saat Kota Padang merayakan Hari Jadi ke-354. Inovasi itu diusung Dinas Kominfo Kota Padang.

Padang Command Center 112 ini ialah Ruang Pusat Kendali dan Sistem Layanan Kedarutan Terintegrasi yang direalisasikan oleh Diskominfo bekerjasama dengan Dinas Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, DLH dan DPUPR.

Walikota Hendri Septa menyebut, tujuh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) tersebut memiliki dua orang personil yang dikirimkan dalam memberikan pelayanan terkait untuk masyarakat Kota Padang.

“Dalam pelayanan, minimal per-OPD mengirimkan dua orang personil yang ditempatkan di PCC 112. PCC 112 ini akan aktif selama 24 jam. Di mana instansi tersebut saling terkait satu sama lainnya,” ucap Hendri Septa.

READ  Partisipasi Masyarakat Rendah dalam PSU DPD RI

Selain dapat dihubungi selama 24 jam, layanan Call Center 112 ini bersifat gratis untuk digunakan oleh masyarakat, seperti Layanan 911 milik Amerika Serikat. Serta cepat dalam memberikan solusi yang dibutuhkan masyarakat Kota Padang.

“Sewaktu mendapat panggilan dari masyarakat, nantinya akan disambut oleh operator. Operator akan menghimpun serta mencatat terkait kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat dengan cepat,” jelasnya.(kominfo pdg; ed. mus)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *