SIMALUNGUN, potretkita.id – Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, melantik Dedi Wahyudi menjadi Pangulu Antar Waktu Sisa Jabatan Periode 2019-2025.
Pangulu di Simalungun sama dengan kepala desa di kabupaten lainnya, sedangkan desa di kabupaten ini disebut dengan nagori.
Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Harungguan Kantor Camat Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (11/01/2024), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Dinas Kominfo Simalungun pada akun @Pemkab Simalungun, diakses pada Jumat (12/1).
Dedi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/13434/2023. Prosesi pelantikan pangulu itu, disaksikan Plt Asisten Pemerintahan dan Lesra Albert Saragih, Camat Gunung Maligas Masra, dan Rohaniawan Islam.
“Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk itu amanah dari Tuhan Harus dilaksanakan dengan baik dan harus di tunaikan,” kata Wabup, membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS).
Menurutnya, tugas pertama pangulu setelah dilantik adalah menyatukan kembali warga, yang menjadi pendukung calon lainnya, dan segera pelajari tugas pokok dan fungsi.
Wabup juga mengingatkan, pangulu yang dilantik agar menguasai data yang ada di nagori, termasuk data masyarakat kurang mampu, termasuk urusan apakah mereka sudah mendapat haknya atau belum.(kominfo sml)