Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITASumbar

Menteri Pertanian Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

351
×

Menteri Pertanian Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Walikota Padang Hendri Septa.(ist)
Example 468x60

PADANG, potretkita.id – Wali Kota Padang Hendri Septa, menyambut baik tambahan alokasi pupuk bersubsidi, dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI bagi seluruh daerah di Indonesia.

Menurutnya, penambahan ini akan memberikan semangat baru bagi petani di Kota Padang, dalam melakukan kegiatan bercocok tanam.

“Tentunya kita harus menyejahterakan petani, pekebun, dan peternak, salah satunya dengan pupuk bersubsidi, sehingga para petani kita tambah semangat dalam bercocok tanam,” ujarnya, Rabu (3/4/2024).

Surat penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, bernomor B-51/SR/210/W/03/2024, ditandatangani oleh Menteri Pertanian pada 27 Maret 2024.

Menurut Hendri Septa, penambahan ini merupakan angin segar bagi petani di Kota Padang.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, yang telah memberikan alokasi pupuk bersubsidi. Dengan alokasi ini, kami berharap tidak memberatkan para petani, peternak, dan pekebun dalam usahanya,” katanya,

READ  Walikota Serahkan 39 Lembar KTP kepada Siswa SMKN 2 Padang

Hendri didampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani menegaskan, seluruh masyarakat Kota Padang sangat bergantung pada petani. Konsumsi beras, sayur, dan bahan pokok lainnya yang dikonsumsi warga berasal dari hasil pertanian.

“Berkat petani, masyarakat kita dapat hidup sejahtera dan bahagia. Oleh karena itu, kita harus memberikan perhatian lebih kepada petani,” tambahnya.

Meskipun beberapa waktu lalu, sejumlah lahan pertanian mengalami gagal panen akibat banjir, Hendri berharap ada hikmah yang bisa dipetik dari kejadian tersebut.

“Kita berharap Allah dapat mengganti semua kerugian ini, menjadi yang lebih baik ke depannya, dan kita berharap juga seluruh petani untuk tetap semangat dalam bercocok tanam,” pungkasnya. (kominfo pdg; edi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *