Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITANasional

Sejumlah APK Menelan Korban Nyawa

223
×

Sejumlah APK Menelan Korban Nyawa

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, M.Pd.(ist)
Example 468x60

JAKARTA, potretkita.id – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 telah menelan korban nyawa. Pemasangannya perlu dievaluasi.

“Dari traking berita di google, kita langsung dengan mudah membaca berita anak menjadi korban, ayahnya menjadi korban, ibunya menjadi korban, bahkan menimpa satu keluarga,” kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, M.Pd, Jumat (12/1/2024).

Jasra mengatakan, dari gambar yang diterima KPAI, tampak anak terbaring di trotoar di fly over Pondok Kopi dengan terjerat bendera. Kemudian juga anak terbaring di pinggir jalan, dan Kepolisian Kebumen AKBP Rocky melaporkan Rabu (10/1/2024), seorang siswi dalam rute pulang sekolah, harus merenggang nyawa karena tertimpa Alat Peraga Kampanye.

READ  Dinas Dukcapil Buka Layanan di KPU

Menurutnya, masih banyak lagi kisah peristiwa APK merugikan ruang publik lainnya. Yang kita tahu, tegasnya, di setiap urusan tersebut, hak anak paling tertinggal. Padahal harus ditanggung mereka jangka panjang.

Sebenarnya, kata Jasra, pemerintah daerah sudah memiliki aturan, tentang pemasangan reklame dan media informasi di ruang publik, namun dengan menjamurnya APK yang tidak memperhatikan aturan standard keamanan dalam aturan tersebut, menyebabkan korban terus berjatuhan.

“Janganlah menutup mata, membiarkan APK tanpa standar keamanan, sesuai aturan yang telah tertulis dan memiliki dampak hukum yang berat ketika tidak dipatuhi. Karena terkait keamaman ruang publik,” ujarnya.

KPAI melihat, tegas Jasra, janganlah persoalan APK (spanduk, baliho) dianggap sepele. Karena resikonya kematian. Kita tahu, tuturnya, tidak ada standard keamanan kalau memperhatikan aturan yang telah baku dalam pemasangan reklame dan media informasi publik.

READ  Mobil Pengangkut Kotak Berisi Surat Suara Terjebak

“Kita berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPU, Bawaslu, KPAI, Kemendagri, Kominfo, Kemenkes, Kapolri dapat memberi solusi, memastikan keselamatan anak anak dalam Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024,” katanya.(mus)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *