Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITASumbar

1.952 Koperasi di Sumbar Tidak Aktif

236
×

1.952 Koperasi di Sumbar Tidak Aktif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Buya H. Mahyeldi Ansharullah,(ist)
Example 468x60

PADANG, potretkita.id – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menekankan, perlunya peningkatan pembinaan terhadap koperasi, agar pengelolaannya lebih baik dan profesional.

Dalam pembinaan koperasi, Mahyeldi mengungkapkan, selama ini kegiatan tersebut baru dilakukan sekali setahun, terutama saat penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Namun ia menilai, frekuensi tersebut belum cukup, terutama karena belum terlaksananya secara merata di setiap koperasi.

Oleh karena itu, Mahyeldi mendorong jajarannya di Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar untuk lebih aktif turun melakukan pembinaan. Ia menekankan, agar pembinaan dilakukan minimal sekali dalam enam bulan pada setiap koperasi.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pembinaan dalam RAT saja. Perlu lebih sering minimal sekali 6 bulan, agar setiap masalah dapat terurai dan terselesaikan,” tegasnya, diberitakan Biro Adpim Setdaprov Sumbar, dikutip Ahad (25/2) sore.

READ  Kapuspen TNI Kunjungi Divisi Humas Polri

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur, saat membuka kegiatan RAT Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKP-RI) Dinas Pendidikan Provinsi, Sumbar Tahun Buku 2023, di Padang pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, langkah tersebut juga bertujuan untuk menekan angka persentase koperasi yang ditutup karena bermasalah di Sumbar.

Mahyeldi menegaskan, pihaknya tidak ingin setiap tahun, ada koperasi yang dibubarkan akibat keliru dalam pengelolaan.

Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM Sumbar, hingga Bulan Juni 2023 tercatat jumlah koperasi di Sumbar ada sebanyak 4.004, namun hanya 2.052 koperasi yang aktif. Sementara itu, 1.952 koperasi tergolong tidak aktif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Ketua Dekopinwil Provinsi Sumbar, Ketua PKP-RI Sumbar, Pengurus dan Pengawas Koperasi Konsumen, KKP-RI Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, serta Anggota KKP-RI Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.(*/edi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *