Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
POLITIK

Anugerah Peduli HAM untuk Tanah Datar

272
×

Anugerah Peduli HAM untuk Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Bupati dan walikota yang menerima Anugerah Peduli HAM, foto bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.(ist)
Example 468x60

TANAH DATAR, potretkita.id – Anugerah di bidang kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), kembali diterima Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Ini yang ketujuh kalinya diterima daerah berjuluk Luhak Nan Tuo itu.

Penghargaan sebagai Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 itu, diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (HAM) Republik Indonesia, dan diserahkan oleh Gubernur Sumbar Buya H. Mahyeldi Ansharullah, Senin (17/12), dalam rangkaian kegiatan Puncak Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 Tahun 2023, dengan tema Harmoni Dalam Keberagaman, yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat di Padang.

Untuk menerima penghargaan itu, Pemkab Tanah Datar diwakili Sekda Iqbal Ramadi Payana. Pengharagaan ini merupakan yang ketujuh kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sejak pencapaian pertama pada 2016 silam. Pada tahun ini, Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih nilai tertinggi dengan capaian total nilai 100.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil meraih penghargaan dengan bekerja keras dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

READ  Harimau Demokrasi untuk Pilkada Sumut 2024

“Peduli HAM merupakan upaya Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil,” ujar Mahyeldi.

Senada dengan itu juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat Haris Sukamto. Menurutnya, penghargaan ini diberikan sebagai capaian telah terpenuhinya 10 kriteria penilaian dengan 120 indikator Hak Asasi Manusia.

“Beberapa Aspek yang menjadi kriteria penilaian diantaranya Hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak Ekonomi, Sosial Budaya yang terdiri dari Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta Hak atas perumahan yang layak dan Hak atas perempuan,” tukasnya.

READ  Nikson Nababan Akhiri Tugas Selaku Bupati Tapanuli Utara

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tanah Datar dan juga OPD terkait, yang telah aktif dalam meningkatkan peran dan tanggung jawabnya di bidang hukum dan HAM di kabupaten Tanah Datar.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mampu meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan nilai tertinggi. Capain ini tentu tidak datang begitu saja, tetapi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memang dinilai mampu menjalankan 10 indikator yang menjadi penilaian dengan baik. Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan OPD terkait yang sudah mampu mengimplementasikan 10 indikator penilaian itu secara baik,” ujarnya.

Bupati Eka Putra juga mengatakan bahwa keberhasilan ini diperoleh karena Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu konsisten didalam menjalankan 10 indikator yang ditetapkan, sehingga akhirnya mampu memperoleh nilai terbaik.(mus)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *