Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM DAN KEMANANSumatera

Kapolda Perintahkan Tutup Tempat Hiburan Malam

209
×

Kapolda Perintahkan Tutup Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau saat menginstruksikan seluruh tempat hiburan malam wajib tutup selama Ramadhan.(TBN)
Example 468x60

PEKANBARU, potretkita.id – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, menginstruksikan penutupan seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Kapolda memerintahkan Kapolresta Pekanbaru dan Polres jajaran, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kota, guna menegakkan kebijakan ini.

Langkah ini diambil demi memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan aman selama bulan Ramadan.

“Saya perintahkan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran agar menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah,” ujarnya, diberitakan Tribrata News, Selasa (5/3/24).

Kapolda Riau juga menggarisbawahi, pentingnya dukungan dari semua pihak dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Provinsi Riau.

READ  Pemko Antisipasi Bahaya Kebakaran di Pasar Tanah Kongsi

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kenyamanan selama bulan Ramadan.

“Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini,” tutupnya.

Kebijakan penutupan tempat hiburan malam ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang, dan mendukung bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah Ramadhan.

Kapolda Riau menegaskan, langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan sebagai bentuk perhatian, terhadap nilai-nilai keagamaan dan keamanan masyarakat.(TBNews)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *