PEKANBARU, potretkita.id – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, menginstruksikan penutupan seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Kapolda memerintahkan Kapolresta Pekanbaru dan Polres jajaran, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kota, guna menegakkan kebijakan ini.
Langkah ini diambil demi memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan aman selama bulan Ramadan.
“Saya perintahkan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran agar menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah,” ujarnya, diberitakan Tribrata News, Selasa (5/3/24).
Kapolda Riau juga menggarisbawahi, pentingnya dukungan dari semua pihak dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Provinsi Riau.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kenyamanan selama bulan Ramadan.
“Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini,” tutupnya.
Kebijakan penutupan tempat hiburan malam ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang, dan mendukung bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
Kapolda Riau menegaskan, langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan sebagai bentuk perhatian, terhadap nilai-nilai keagamaan dan keamanan masyarakat.(TBNews)