Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITASumbar

Menyingkap Daerah-daerah Rawan Bencana Marapi

680
×

Menyingkap Daerah-daerah Rawan Bencana Marapi

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Datar Eka Putra berkoordinasi dengn jajarannya di lokasi bencana banjir lahar dingin.(ist)
Example 468x60

TANAH DATAR, potretkita.id – Sejak mengalami erupsi besar pada 3 Desember 2023, lalu statusnya ditingkatkan ke Level III, Gunung Marapi di Sumbar menjadi perhatian banyak pihak.

Untuk kepentingan mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan semua pihak terkait, PVMBG membagi ancaman Gunung Marapi ke dalam tiga Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abrul Muhari menjelaskan, KRB itu terdiri dari I, II, dan III. Adapun KRB I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar/banjir. Selama letusan membesar, kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar).

Menurutnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) membagi KRB I menjadi dua, yaitu; kawasan rawan bencana terhadap aliran lahar/banjir, dan rawan bencana terhadap jatuhan berupa hujan abu tanpa memperhatikan arah tiupan angin dan kemungkinan dapat terkena lontaran batu (pijar).

Kawasan yang pertama terletak di sepanjang sungai atau wilayah yang berada di dekat lembah sungai atau di bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak.

Pada KRB I, jelasnya, PVMBG mengimbau masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan jika terjadi erupsi/kegiatan gunungapi dan atau hujan abu lebat, dengan memperhatikan perkembangan kegiatan gunungapi yang dinyatakan oleh PVMBG.

Informasi ini sangat penting bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan apakah penduduk harus mengungsi atau mash dapat tinggal di tempat.

Kawasan yang berpotensi terlanda lahar terletak di dekat lembah atau bagian hilir sungai, sedangkan perluasannya sering terjadi, terutama pada belokan-belokan sungal dengan tebing rendah.

Sungai-sungai yang berpotensi terhadap banjir lahar adalah Batang Air Sungai Rimbo Piatu (BA Katik), Batang Air Bonjol (BA Lasi), Batang Air Gadang, Batang Air Sitapu, Batang Air Sereh Silintak dan Batang Air Jabur, Batang Air Anau, Batang Air Mandalliang, Batang Air Bangkahan, Batang Air Sigarunggung, Batang Air Sungai Jambu, Batang Air Sabu, Batang Gadis dan Sungai Talang.

READ  Bupati Toba Berikan Bantuan kepada Warga

Sementara itu, kawasan yang berpotensi terlanda hujan abu (lebat) dan kemungkinan lontaran batu (pijar) bila terjadi letusan besar adalah meliputi radius 7 km dari pusat kawah.

“Bila terjadi letusan besar, mungkin dapat menjadi perluasan awan panas yang meliputi daerah rendah sebelah barat dan barat daya, dikarenakan morfologi agak terbuka ke arah tersebut,” jelasnya.

Abdul Muhari menyebut, luas daerah KRB I mencapai 211,9 km persegi, dengan jumlah penduduk 58.967 jiwa (43.246 jiwa dan 15.721 jiwa), berdasarkan catatan sipil tahun 1999.

Sementara itu, KRB II adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, mungkin aliran lava, lontaran batu, guguran, hujan abu lebat, umumnya menempati lereng dan kaki gunungapi.

Kawasan ini dibedakan menjadi dua yaitu; kawasan rawan bencana terhadap aliran masa berupa awan panas, aliran lava, guguran batu (pijar), meliputi lembah-lembah sungai yang berhulu di sekitar puncak dan dapat mencapai radius 10 km dari pusat erupsi.

Daerah tersebut yang diperkirakan, untuk bagian utara di sepanjang lembah sungai hingga ke Sungai Pua dan lembah sungai Batang, Air Jambu. Untuk bagian timur pada lembah-lembah yang dapat mencapai radius 5 km.

Sedangkan ke bagian selatan dan barat daya sepanjang lembah sungai yang dapat mencapai radius 7 km dari pusat erupsi, pada sungai Batang Air Sabu, Batang Gadis, lembah Kandang di Tabik Sungai Talang dan lembah di Batu Panjang.

READ  Gubernur Sumbar Dorong Digitalisasi Keuangan Pemerintahan

Pada bagian selatan dan Barat daya terdapat beberapa perkampungan termasuk ujung daerah ini, antara lain : Wansiro, W.N. Sabu, W.N. Balai, Kandang Ditabik, Pauh, Nonggau, Anak Kayu Parak Anau, Kayu Rampak, Mandatar, Ganting Gadang

Adapun yang kedua, kawasan rawan bencana terhadap material lontaran dan jatuhan seperti lontaran batu (pijar), hujan abu lebat. Daerah ini meliputi radius 5 km dari pusat kawah, yang umumnya terdiri atas hutan alam dan hutan lindung. Luas daerah KRB II mencapai 120,6 km persegi dengan, jumlah penduduk kurang lebih 15.721 jiwa.

Menurutnya, pada KRB II masyarakat diharuskan mengungsi, jika terjadi peningkatan kegiatan gunungapi atas rekomendasi dari PVMBG, sampai daerah ini dinyatakan aman kembali.

Pernyataan harus mengungsi, tetap tinggal di tempat, dan keadaan sudah aman kembali, diputuskan oleh pimpinan Pemerintah Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian KRB III, yaitu adalah kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik. Pada KRB III tidak diperkenankan untuk hunian tetap dan penggunaan bersifat komersial.

Adapun pernyataan daerah tidak layak huni, imbuhnya, diputuskan oleh pimpinan Pemerintah Daerah. atas rekomendasi PVMBG. Kawasan ini meliputi daerah puncak dan sekitarya dengan radius 3 km dari pusat erupsi, termasuk kaldera Bancah, dengan morfologi yang terjal berbatu dan tidak ada hunian, daerah ini mempunyai luas 33,3 km persegi.(edi)

Sumber: dikutip dari kiprahkita.com

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *