Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITASumatera

Pemkab Simalungun Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

175
×

Pemkab Simalungun Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, saat memberi sammbutan.(pemkab)
Example 468x60

PEMATANG RAYA, potretkita.id – Pertama di wilayah kerja Bank Indonesia Perwakilan Pematang Siantar, Pemkab Simalungun kini menggungkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Agar terlaksana dengan baik, pemerintah daerah menggelar sosialisasi, Kamis (25/1), di Balei Harungguan Komplek Kantor Bupati; Pematang Raya.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), saat memberi sambutan mengatakan, penggunaan KKPD itu mereupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita sangat mengapresiasi atas dibuka secara resmi Kartu Kredit Pemerintah, pada beberapa waktu yang lalu, saat peresmian Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun. Ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi, yang sedang kita galakkan,” katanya.

Menurut bupati, dengan KKPD akan membantu pemerintah. dalam melakukan transaksi secara transparan dan akuntabel, ekaligus mengantisipasi terjadinya penyelewengan.

READ  Berikan Sepenuhnya Hati Anda untuk Bangsa dan Negara

Dia menegaskan, semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa melakukan pembayaran nontunai, menggunakan sistem digitalisasi dalam semua bentuk transaksi keuangan,

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD) Frans N. Saragih melaporkan, teknologi merupakan kebutuhan yang sangat penting saat ini, dan perkembangan teknologi ke segala arah semakin pesat.

“Penggunaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah merupakan hal yang sangat penting,” kata Frans, sebagaimna diberitakan pada akun @Pemkab Simalungun oleh Dinas Kominfo setempat.

Penggunaan KKPD itu berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Simalungun Nomor 77 Tahun 2023, Perjanjian Pemkab Simalungun dengan PT BPD Sumut Nomor 100.3.7/049/2024, dan implementasi KKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dilakukan pada lima OPD sebagai pilot project.

READ  Begini Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 5,7

Kelima OPD tersebut adalah Sekretariat Daerah, Inspektorat, BPKPD, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun.(kominfo sml; ed. mus)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *