Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITASumbar

Tarif Layanan Totok Punggung di Puskesmas Sesuai Perda

290
×

Tarif Layanan Totok Punggung di Puskesmas Sesuai Perda

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran pasien di Puskesmas Kabun Sikolos yang juga melayani pasien untuk totok punggung.(kominf pdp)
Example 468x60

PADANG PANJANG, potretkita.id – Puskesmas Kebun Sikolos telah menerapkan tarif baru untuk layanan Totok Punggung (Topung), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Dengan tarif yang kini disesuaikan dengan Perda, masyarakat dapat menikmati layanan topung dengan harga Rp50.000.

Ketua Pelaksana Topun, Yossy Anita Syarif menyatakan, sejak Perda ini diberlakukan pada 2 Januari 2024 lalu, layanan topung sudah diatur seperti layanan medis lainnya.

“Masyarakat mendaftar di loket pendaftaran dengan tarif Rp50.000 sesuai dengan Perda,” jelas Yossy, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Padang Panjang.

Yossy menegaskan, Puskesmas Kebun Sikolos berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Layanan topung tidak hanya untuk warga Padang Panjang, tetapi juga terbuka bagi pasien dari luar daerah.
Selain itu, Puskesmas Kebun Sikolos juga menawarkan layanan Totok Rokok, Akupresur, dan Totok Bayi, yang kini semuanya sudah memiliki tarif yang diatur oleh Perda.

READ  Sport Center Padang Panjang Hampir Rampung

Puskesmas Kebun Sikolos akan mengadakan pelatihan totok punggung dasar dan pendalaman pada 11-12 Mei mendatang.

Yossy menyebutkan, pelatihan ini akan mengundang founder topung, Ustadz Abdurrahman, dari Jakarta. “Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti pelatihan topung ini,” katanya.

Dengan adanya tarif yang jelas dan pelatihan untuk pengembangan kemampuan, Puskesmas Kebun Sikolos berharap dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan memuaskan bagi masyarakat. (kominfo pdp; ed.edi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *