Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

79 Persen Masyarakat Mengakses Hiburan Melalui Medsos

1275
×

79 Persen Masyarakat Mengakses Hiburan Melalui Medsos

Sebarkan artikel ini
Suasana jumpa pers LSF RI.(ist)
Example 468x60

Jakarta, potretkita.id – Sebagian besar masyarakat mengakses hiburan melalui media sosial (medsos). Bioskop dan televisi pun kini sudah mulai ditinggalkan.

Realitas itu ditemukan saat sosialisasi Hasil Penelitian tentang Perfilman, Kriteria Penyensoran, dan Budaya Sensor Mandiri tahun 2023. Acara berlangsung di Jakarta, Senin (18/12).

Kesimpulan penelitian, sebagaimana dirilis melalui Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunjukkan, akses media tontonan masyarakat dominan melalui jaringan teknologi informatika (JTI), yakni sebesar 89 persen, televisi (8 persen), dan bioskop (1 persen).

Penelitian itu juga menemukan kenyataan, terjadinya perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses media untuk hiburan di empat kota besar, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, dan Makasar. Di empat kota itu, 79 persen masyarakat mengakses media sosial.

Ketua Komisi III Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi menambahkan, dari penelitian juga ditemukan realitas, film asing lebih disenangi, yakni mencapai 52 persen, sedangkan film nasional 45 pesen, dan mtidak fahun satu persen.

READ  Ini Capaian Program KPAI 2023

Kampanye Budaya Sensor Mandiri, sebagaimana dilakukan secara intensif oleh LSF, terbukti dapat membudayakan masyarakat dalam memilah dan memilih tontonan sesuai dengan usianya. Sebagian penonton, yakni sebesar 53 persen, menyatakan pernah menonton film yang tidak sesuai klasifikasi usianya, namun terdapat 48 persen penonton menyatakan menonton sesuai usianya.

Naswardi menjelaskan, penelitian ini dilakukan LSF bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA), dan dilaksanakan di bioskop-bioskop pada empat kota besar yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.

“Proses penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, dengan responden sebanyak 457 orang dengan kategori penonton klasifikasi usia semua umur, usia remaja 13 tahun keatas, usia dewasa 17 tahun keatas, dan usia 21 tahun keatas,” ujarnya.

READ  Para Pakar Bahas Gangguan Saluran Kemih

Wakil Ketua LSF Ervan Ismail mengatakan, LSF terus berkomitmen meningkatkan dan mengukur, sejauh mana pedoman penyensoran telah berkembang di masyarakat.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat secara mendalam tentang kriteria penyensoran yang meliputi kekerasan, perjudian, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Kriteria berikutnya adalah pornografi, suku, ras,kelompok, dan atau golongan, agama, hukum, harkat dan martabat manusia, dan usia penonton; Mengetahui persepsi masyarakat secara mendalam tentang perfilman; Mengetahui secara mendalam tentang budaya sensor mandiri; dan Mengetahui perilaku bermedia Masyarakat.

“Hasil penelitian ini penting, karena menjadi tolak ukur aktivitas menonton masyarakat yang berbentuk penelitian, hasil penelitian ini juga dapat dipertanggungjawabkan secara akademis serta menjadi dasar untuk menentukan program LSF di tahun mendatang,” ujar Ervan.(mus)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *