JAKARTA, potretkita.id – Senin (6/5/2024), Bupati Tanah Datar Eka Putra, bersama Wakil Ketua DPRD Anton Yonda dan rombongan datangi Kantor Kemendagri.
Rombongan diterima di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, beserta tim teknisnya.
Informasi yang didapat dari Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar, kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari upaya penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok.
Bupati menyampaikan, tujuan kedatangannya adalah untuk menegaskan keseriusan dalam menyelesaikan permasalahan batas daerah, antara dua kabupaten tersebut.
Dia mengungkapkan, prosedur yang ditetapkan telah diikuti, termasuk survei lapangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak Kemendagri RI.
Meskipun ada titik terang dan garis batas yang telah disepakati, namun hingga saat ini belum ada keputusan yang final. Namun demikian bupati optimis, kunjungan mereka bersama rombongan akan mempercepat penyelesaian masalah ini.
Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat Tanah Datar, khususnya masyarakat Nagari Simawang, untuk terus mendoakan agar upaya penyelesaian batas daerah ini segera membuahkan hasil.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah menyatakan, pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan menemukan beberapa bukti lapangan, yang menjadi bahan pertimbangan untuk keputusan.
Pihaknya juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal, dan kesepakatan adat dalam menyelesaikan masalah ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra juga menyampaikan dukungan dari pihak legislatif untuk percepatan penyelesaian batas daerah ini, demi kejelasan perbatasan antara Tanah Datar dan Kabupaten Solok yang terletak di wilayah Nagari Simawang dengan nagari Bukik Kanduang.
Kunjungan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Bupati dan rombongan, kepada Direktur Kemendagri atas waktu yang telah diluangkan, untuk penyelesaian masalah penegasan tapal batas tersebut.(*/mus)