Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM DAN KEMANAN

KPK Periksa 12 Saksi Pengadaan Lahan Jalan Tol

367
×

KPK Periksa 12 Saksi Pengadaan Lahan Jalan Tol

Sebarkan artikel ini
dari infopublik.id
Example 468x60

JAKARTA, potretkita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi, dalam pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatra (JTSS).

Sehubungan dengan kasus ini, KPK memeriksa 12 saksi pada Kamis, 25 April 2024 di Polres Lampung Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, 12 saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai profesi.

Mereka adalah Angga Suhendra, Mansur, Aliyan Afandi (semuanya dari sektor swasta), Hamzah S., Yusmahroni, Musa Haji Somad, Revaldi, Japar H., Harudin TK, Solihin Saman (semuanya petani), Burhannudin (buruh), dan Yuliyana (ibu rumah tangga).

Sebelumnya, pada 25 Maret 2024, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang terkait dengan kasus ini, yakni kantor pusat PTHK dan PTHKR.

READ  Kapolda Pastikan Ledakan SPH Bukan Bom

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan, yang diduga terlibat dalam kegiatan melawan hukum. Dokumen ini berisi item-item pengadaan yang menunjukkan adanya indikasi korupsi.

Fikri menjelaskan, dokumen yang disita akan segera dianalisis dan dikonfirmasi kembali pada saksi-saksi yang telah dipanggil.

“KPK bertekad untuk terus menyelidiki dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan kasus korupsi ini,” ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan dan penyitaan ini. menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur dan memastikan keadilan ditegakkan.(infopublik.id)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *