Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITAPOLITIKSumbar

KPU dan Bawaslu Rekrut Personil untuk Pilkada

276
×

KPU dan Bawaslu Rekrut Personil untuk Pilkada

Sebarkan artikel ini
Maskot Pilkada Sumbar 2024.(ist)
Example 468x60

PADANG PANJANG, potretkita.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, sedang menjalankan proses seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang dimulai sejak 23 April.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, juga sedang merekrut personil untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Masnaidi, Jumat (26/4) menyampaikan, hingga pukul 14.45 WIB pada hari itu, sebanyak 75 orang telah mendaftar dan membuat akun di situs SIAKBA, namun baru 20 di antaranya yang telah melengkapi dokumen persyaratan.

“Kami masih menunggu hingga 29 April pukul 23.59 WIB. Setelah itu, dokumen persyaratan fisik akan diserahkan oleh para pendaftar ke KPU. Kami mengundang siapa pun yang memenuhi kriteria untuk mendaftar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Masnaidi menjelaskan bahwa pada 4-5 Mei, KPU akan mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK yang memenuhi syarat. Setelah itu, calon PPK akan mengikuti ujian tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada 5-6 Mei.

READ  Cabup Independen Agam Harus Punya 32.980 Dukungan

“Hasil ujian tertulis calon anggota PPK akan diumumkan pada 9-10 Mei, yang akan disertai dengan periode untuk tanggapan dan masukan dari masyarakat. Calon PPK juga akan menjalani sesi wawancara pada 11-13 Mei. Mereka yang lulus akan diumumkan, ditetapkan, dan kemudian dilantik secara resmi pada 16 Mei,” jelasnya.

Sementara itu, Winda Aprizona, selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang Panjang menyebut, pihaknya membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). Proses perekrutan dilakukan melalui dua tahapan, yaitu jalur existing dan pendaftar baru.

Tahapan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi bagi anggota Panwascam existing dilaksanakan pada 23-27 April, sementara untuk pendaftar baru dilaksanakan pada 5-7 Mei.

Menurutnya, hingga Jumat (26/4) siang, sudah ada lima orang yang mendaftar melalui jalur existing, terdiri dari dua orang dari Kecamatan Padang Panang Barat dan tiga orang dari Kecamatan Padang Panjang Timur.

“Saat ini, proses penerimaan dan verifikasi berkas administrasi existing sedang berlangsung hingga 27 April. Mereka adalah anggota Panwascam pada Pemilu 2024,” jelasnya.

READ  Pemilu Materialistik Ancam Kesehatan Jiwa

Pada kesempatan ini, Bawaslu tidak hanya menerima anggota existing, tetapi juga membuka pendaftaran bagi mereka yang ingin menjadi Panwascam baru. Jika mantan Panwascam tidak lolos seleksi, Bawaslu akan merekrut pendaftar baru yang memenuhi kriteria.

Pengumuman penetapan pendaftar Panwascam jalur existing akan dilakukan pada 1-2 Mei. Setiap kecamatan membutuhkan tiga orang Panwascam, sehingga total kebutuhan di dua kecamatan adalah enam orang.

Bagi yang ingin mendaftar, formulir berkas administrasi dan informasi lebih lanjut bisa diperoleh di laman web Bawaslu https://padangpanjang.bawaslu.go.id atau di sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau email ke rekrutmen [email protected]. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Padang Panjang di Jl. Prof. Hamka No. 52, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat.(kominfo pdp; ed. mus)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *