Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM DAN KEMANANSumbar

Oknum Polisi Tertangkap, Polda Berkomitmen Berantas Narkoba

435
×

Oknum Polisi Tertangkap, Polda Berkomitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Polda Sumba di Mapolres Padang Panjang.(humas polri)
Example 468x60

PADANG PANJANG, potretkita.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota Polri, yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (1/5) malam, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang.

“Setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. Ini adalah komitmen dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, sejak beliau menjabat,” tegas Kabid Humas.

Sebagai bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba, Kombes Dwi menjelaskan, Polda Sumbar telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota yang terbukti terlibat. “Sudah banyak anggota yang dipecat karena kasus narkoba,” tambahnya.

READ  Rabu ini PSPP Bertolak ke Malang untuk Ikuti Liga 3 Nasional

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas juga mengungkapkan, seorang anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A telah ditangkap oleh BNNP Sumbar pada Senin, 29 April 2024, pukul 06.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di jalan Pasar Baru, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, dengan barang bukti 141 paket ganja kering, yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Proses penyidikan ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di sana,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews.polri.go.id, diakses Jumat (3/5) pagi.

Ia menambahkan, koordinasi terus dilakukan antara Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang, untuk mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP menjelaskan, anggota Polsek Batipuh Selatan yang ditangkap tersebut, sedang dalam status izin cuti lebaran pada saat penangkapan.

READ  Soal Kebakaran Pasar Raya, Begini Kata Gubernur

Pihaknya telah mengarahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan internal, guna persiapan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH bagi pelaku. Sementara, proses pidana tetap dilakukan oleh BNNP Sumbar.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BNNP Sumbar terkait penanganan perkara ini,” pungkas Kapolres Padang Panjang.

Polda Sumbar berkomitmen untuk tidak memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Hal ini menunjukkan upaya serius dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga kepolisian di tengah upaya besar memerangi narkoba. (TBNews)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *