Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM DAN KEMANAN

Oknum TNI Terlibat Penjualan Mobil Curian ke Timor Leste

127
×

Oknum TNI Terlibat Penjualan Mobil Curian ke Timor Leste

Sebarkan artikel ini
Suasana jumpa pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, dan penjualannya ke Timo Leste.(humas polri)
Example 468x60

JAKARTA, potretkita.id – Kejahatan pencurian dan penjualan mobil ke Timor Lester terungkap. Ada oknum anggota TNI terlibat. Polisi temukan 46 mobil dan 214 sepeda motor di gudang kosong.

Terungkapnya kasus pencurian dan penjualan kendaraan bermotor ke luar negeri itu, setelah polisi meerima lapoan dua korban. Terduga pelaku yang ditangkap adalah MY, EI, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya pengungkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah Jakarata. Kemudian, korban mengaku bahwa adanya pengalihan sejumlah kendaraan yang menunggak kepada pihak lain.

“Beberapa kendaraan dialihkan ke pihak lain serta dikirim ke Jawa Timur dan ditemukan adanya kendaraan milik korban berupa Toyota Avanza yang rencananya mobil itu akan dikirim ke Pelabuhan Dili Port, Dili, Timor Leste,” jelasnya, sebagaimana diberitakan humas.polri.go.id, Rabu (10/1/24).

READ  Cegah Balapan Liar Melalui Fasilitasi di Bancah Laweh

Direktur menerangkan, tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Puspom TNI AD dan melakukan pengecekan ke gudang kosong Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat penampungan. Lalu ditemukan 46 mobil dan 214 motor.

“Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kejahatan di Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, di gudang tersebut,” ungkapnya.

Penyidik bersama Puspom AD kemudian bergerak dan menetapkan tersangka kepada lima orang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut sejak 2022 sampai dilakukan pengungkapan. Dalam setahun keuntungan para tersangka mencapai Rp3 miliar-Rp4 miliar.(Humas Polri)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *