Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BudayaSOSBUD

Empat Hal yang Terlarang Bagi Pangulu

272
×

Empat Hal yang Terlarang Bagi Pangulu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, foto bersama pangulu di Agam, usai menjalani prosesi batagak gala.(ist)
Example 468x60

AGAM, potretkita.id – Ada empat yang terlarang bagi pangulu. Larangan itu harus benar-benar dihindari. Bila hal itu dilakukan, maka kredibilitasnya akan hancur, yaitu:

1. Mamakai cabua sio-sio. Artinya, panghulu dilarang mengatakan hal yang tak elok. Sebagai pemimpin, penghulu harus bertutur kata baik. Fasih berinteraksi tanpa keluar dari lajur Kato nan Ampek.

2. Maninggakan siddiq jo tabligh. Maknanya, seorang panghulu harus senantiasa benar dalam bersikap dan berucap. Sejalan dengan itu, panghulu harus bisa menyampaikan pesan dan mengajak khalayak, utamanya anak-kemenakan, untuk berperilaku sesuai syarak dan adat.

3. Mahariak maantam tanah. Penghulu sebagai pemimpin dilarang lepas kontrol jika marah. Semurka-murkanya panghulu, ia tetap diharuskan untuk memberikan ruang bagi kejernihan pikiran dan pertimbangan, harus mengedepankan kebijaksanaan dan sikap lemah lembut.

READ  SDN 20 Kalumbuak Gelar Prosesi Adat Minangkabau

4. Bataratik bakato asiang. Dalam istilah modern, ini berarti konsekuen dan konsisten. Seorang panghulu dilarang bersikap seperti baliang-baliang di ateh bukik, dilarang berperilaku layaknya dadak dalam aia.

Keempat hal itu, diingatkan kembali oleh Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo, Kamis (27/4), saat memberi sambutan pada kegiatan Alek Batagak Pangulu sebanyak 12 orang, dalam rangkaian acara Pulang Basamo Magek Saondoh 2023, di Halaman Kantor Walinagari Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Batagak Penghulu turut dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama, Hj. Nevi Zuairina, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, unsur pemerintah kecamatan, Forkopimca, pemerintah nagari, KAN, ninik mamak, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Gubernur mengatakan, datuak merupakan gelar adat tertinggi di Minangkabau. Dari dulunya, ujar dia, panghulu telah menjadi suri tauladan bagi lingkungan di sebuah nagari, dimana semua kemanakan belajar dan meminta petunjuk Ninik Mamak dalam berbagai hal menjalani kehidupan bagi kemenakannya.

READ  Puluhan Gempa Terkait Erupsi Marapi Terjadi 18 Jam Terakhir

“Kita sangat bangga, Peran tokoh adat dan rantau semakin banyak terlibat dalam berbagai program pemerintah yang sangat peduli dengan kelestarian budaya dan pembinaan generasi muda,” kata Mahyeldi, sebagaimana dipublikasi Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Menurutnya, seorang penghulu harus mengetahui dan mengerti nilai-nilai adat Minangkabau secara mendalam. Hanya dengan begitu maka pitutur Sumpah Sati Marapalam.

“Seorang panghulu di Minangkabau haruslah tegak lurus dan berdiri di atas kebenaran, haruslah tegas, namun di waktu yang bersamaan, harus pula bijaksana dan jernih dalam memutuskan,” tegasnya.(*/mus)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *