Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM DAN KEMANAN

Empat Terduga Begal Viral Tertangkap

334
×

Empat Terduga Begal Viral Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dari pixabay.com
Example 468x60

INHIL, potretkita.id – Empat orang begal yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Operasi mereka sudah sangat meresahkan.

Penangkapan para begal itu dilakukan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, di Kelurahan Tembilahan Hulu, wilayah Polsek Tembilahan Hulu.

Dalam sebuah press release yang disiarkan Humas Polda Riau, dikutip Rabu (17/4) pagi, diketahui keempat terduga pelaku dari dua perkara yang sama beserta barang bukti, sudah diamankan.

Kapolres Inhil AKBP Budi, didampingi Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki, dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang menyebut, pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini, bermula dari postingan status seorang netizen, yang viral di media sosial Facebook beberapa hari sebelumnya.

READ  Perencanaan dan Pengawasan Penting dalam Pemerintahan

Postingan tersebut memperingatkan masyarakat Tembilahan, untuk berhati-hati saat berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, karena maraknya aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Sekelompok pemuda tersebut, dilaporkan menggunakan senjata tajam dan mengendarai sepeda motor, jenis “vario putih” tanpa plat nomor polisi ketika melakukan aksinya.

“Ada laporan warga di media sosial yang viral, mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, dengan ciri-ciri pemuda memakai vario putih. Akhirnya, dilakukan penindakan dan 4 pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, sementara satu pelaku diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan.

Dari hasil penyidikan, ternyata ketiga pelaku merupakan residivis dalam kasus penganiayaan, sementara satu pelaku lainnya merupakan residivis kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

READ  Perubahan Arah One Way Padang-Bukittinggi Lebih Awal

Motif pelaku melancarkan aksi ini adalah untuk mendapatkan uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, yang kemudian digunakan untuk membeli minuman alkohol.

Kapolres menegaskan, perkara ini akan terus ditindaklanjuti hingga tahap selanjutnya. “Tidak akan ada restorative justice dalam kasus ini. Perkara ini akan tetap kita lanjutkan ke tahap selanjutnya,” tegasnya.(humas polri; ed. edi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *