Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM DAN KEMANAN

Polisi Ingatkan Petugas SPBU Soal BBM Bersubsidi

179
×

Polisi Ingatkan Petugas SPBU Soal BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
SPBU Pertamina.(ist)
Example 468x60

PASBAR, potretkita.id – Polisi mengingatkan petugas SPBU, agar penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar tepat sasaran.

Polsek Pasaman melakukan pemantauan dan memberikan imbauan, kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya.

Langkah ini diambil guna memastikan, penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama jenis pertalite dan solar, tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Pemantauan dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Defrizal, beserta beberapa anggota polisi. Mereka turun ke lapangan untuk memeriksa SPBU di Sariak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan BBM jenis pertalite dan solar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui kapolsek itu menyatakan, pihak kepolisian sangat memperhatikan hal ini.

READ  Wabup Simalungun Ikuti Workshop Indonesia Bersih Narkoba

“Kami menegaskan kepada petugas SPBU. agar hanya melayani pembeli BBM bersubsidi yang sudah memiliki Barcode. Hal ini penting agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Polsek Pasaman juga rutin menurunkan personelnya setiap hari, untuk memeriksa dan mengawasi tiga unit SPBU di wilayah hukumnya.

Selain memberikan imbauan kepada petugas SPBU, mereka juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi regulasi dalam pembelian BBM, yaitu tidak membeli secara berlebihan.

Petugas patroli juga mengajak masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan adanya dugaan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar yang tidak tepat sasaran.

“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti, melakukan kecurangan dalam pendistribusian BBM yang tidak tepat sasaran, termasuk petugas SPBU,” tegas Defrizal.

READ  Tujuh Calo Pekerja Migran ke Malaysia Ditangkap

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan, subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, serta menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. (humas polri)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *