Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM DAN KEMANAN

Korban Meninggal Kecelakaan Tol Teridentifikasi, Ini Namanya

459
×

Korban Meninggal Kecelakaan Tol Teridentifikasi, Ini Namanya

Sebarkan artikel ini
Kendaraan travel yang terbakar setelah kecelakaan di KM 58 Tol Japek dan merenggut korban 12 orang meninggal dunia.(dok knkt)
Example 468x60

JAKARTA, potretkita.id – Dalam upaya penanganan kecelakaan tragis di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 12 korban tewas.

Satu dari sebelas korban sebelumnya, telah berhasil diidentifikasi sebagai Najwa Ghefira (21), dan telah diserahkan kepada keluarganya pekan lalu.

Berikut adalah daftar 11 korban kecelakaan yang berhasil diidentifikasi oleh DVI Polri:

1. Eva Daniawati, perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, identifikasi berdasarkan DNA.
2. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, identifikasi berdasarkan DNA.
3. Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Bogor, identifikasi berdasarkan DNA.
4. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kota Depok, identifikasi berdasarkan DNA.
5. Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, identifikasi berdasarkan DNA.

6. Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, identifikasi berdasarkan DNA.
7. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok, identifikasi berdasarkan DNA.
8. Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, identifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
9. Ahim Romansah, laki-laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, identifikasi berdasarkan DNA.

READ  Perkara Upah Minimum Dosen PTS Bergulir di MK

10. Rizki Prastya, laki-laki, 22 tahun, asal Kabupaten Ciamis, identifikasi berdasarkan DNA.
11. Muhamad Nurzaki, laki-laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, identifikasi berdasarkan DNA.

Menurut Humas Polri, proses identifikasi ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk analisis DNA dan pemeriksaan gigi serta properti.

DVI Polri terus bekerja keras untuk mengidentifikasi korban lainnya dan memberikan dukungan kepada keluarga mereka dalam menghadapi tragedi ini.

Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), melalui siaran persnya bernomor IP.201/1/IV/KNKT/2025, mengungkapkan penyebab kecelakaan fatal yang terjadi di Tol Cikampek, tepatnya di KM 58, yang menelan korban jiwa sebanyak 12 penumpang.

Berdasarkan hasil investigasi diketahui, salah satu penyebab utama kecelakaan tersebut adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, yang bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan.

READ  Bisnis dan HAM Punya Keterkaitan Erat

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan, waktu kerja pengemudi melebihi standar yang telah ditetapkan, mengakibatkan kekurangan waktu istirahat yang memadai.

“Jika pengemudi bekerja dalam kondisi kurang istirahat, kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudi kendaraan akan berkurang drastis. Ini dapat mengakibatkan kejadian micro sleep yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Dari insiden ini, KNKT mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam perjalanan jarak jauh untuk memastikan pengemudi, pemilik kendaraan, dan calon penumpang telah istirahat dengan cukup sebelum melanjutkan perjalanan.

“Jujurlah pada diri sendiri jika merasa lelah, dan beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan,” pesannya.(adi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *